Monday, September 23, 2019

Viral, Mahasiswa Demo Naik BMW di Purwokerto - Liputan6.com

Presiden Jokowi, kata Fakhrul, seharusnya menolak rencana merevisi UU KPK tersebut. Namum faktanya, menurut Fakhrul presiden justru menerima usulan revisi tersebut dengan tangan terbuka.

"Presiden justru setuju pembentukan dewan pengawas pada lembaga antirasuah dan ini yang menandakan pemerintah sendiri menginginkan lembaga antirasuah kita matai," tegasnya.

Di samping itu, para mahasiswa juga menuntut pembatalan rancangan revis Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Terlebih, di dalam salah satu pasalnya memuat mengenai penghinaan terhadap presiden.

"DPR juga memunculkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden yang pernah dibatalkan MK pada 2006. Pasal ini sangat bertentangan dengan nilai demokrasi dan tidak sesuai dengan peradaban demokrasi,"

No comments:

Post a Comment